Pengertian,Aktor, dan Karakteristik Good Governance
Pengertian Good Governance sering kali diartikan sebagai pengelolaan
suatu negara atau sebagai kepemerintahan didalam sebuah negara yang memiliki
tata pemerintahan yang baik. Disisi lain dari sisi World bank memberikan
define yaitu bahwa Governance sebagai: ”The way state power is used
in managing economic and social resources for development of society”.
Mereka mendefinisikan arti dari Good Governance sebagai suatu
penyelenggaraan manajem yang bertanggung jawab atas jalannya suatu jual beli
dan bertanggung jawab atas pasar,dana investasi dan sejenisnya. Mereka juga
mendefinisikannya sebagai dasar dari melakukan usaha didalam negara yang
membutuhkan disiplin bagi bertumbuhnya aktivitas usaha didalam sebuah Negara.
Di dalam Good Governance sendiri memiliki tiga
aktor penting yang harus berperan di dalam sebuah negara tersebut. Jika terjadi
kekurangan salah satu dari ketiga aktor penting itu, maka Negara tersebut tidak
akan pernah maju meskipun di paksa berperan lebih di dua aktor lainnya
tersebut. Tiga aktor penting tersebut adalah masyarakat, pemerintahan, dan
wiraswasta. Tanpanya ada ketiga itu tidak akan mungkin suatu Negara akan bisa
maju. Ketiga tersebut juga memiliki ketersambungan dan kesatuan dimana tidak
boleh dipisahkan yang satu dengan yang lainnya.
Pemerintah yang mengatur masyarakat yang ada dan dia juga mengatur dalam tata
usaha yang orang lain miliki didalam Negara tersebut. Wiraswasta memiliki
kesatuan dengan yang lain karna tanpa ada nya ijin dari pemerintahan, mereka
para wirausahawan tidak akan dapat membuka sebuah usaha dan tentunya para
masyarakat akan mengonsumsi atau menggunakan produk dari usaha-usaha yang di
kelolah oleh para wiraswasta. Dan untuk aktor terakhir yaitu masyarakat, karna
tanpa adanya masyarakat sebuah pemerintahan tidak memiliki kegunaan karna
mereka tidak ada tujuan untuk mengatur orang karna tidak adanya masyarakat,
kemudian berdampak juga bagi aktor wiraswasta karna jika tidak ada masyarakat,
tidak akan ada yang membeli ,menggunakan, atau mengkonsumsi produk dari usaha
para wiraswasta. Di dalam Good Governance sendiri memiliki
karakteristik-karakteristik yang perlu diperhatikan dengan jelas .
Terdapat delapan karakteristik untuk mewujudkan
terciptanya Good Governance dalam suatu negara, yaitu :
- Participation adalah keterlibatan masyarakat dalam pembuatan
keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan
yang dapat menyalurkan aspirasi dari mereka. Partisipasi tersebut dibangun atas
dasar-dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara
konstruktif.
- Rule of Law adalah kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan
tanpa pandang bulu yaitu seperti melihat mereka dari keluarga terpandang atau
sama saja.
- Transparency adalah transparansi dibangun atas dasar kebebasan
memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung yang
dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan.
- Responsiveness adalah di mana lembaga-lembaga publik harus cepat dan
tanggap dalam melayani stakeholder.
- Consensus orientation adalah berorientasi pada kepentingan masyarakat yang
lebih luas.
- Equity adalah setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh
kesetaraan dan keadilan bagi diri mereka.
- Efficiency and Effectiveness adalah pengelola sumber daya publik yang dilakukan
secara berdaya guna dan berhasil guna.
- Accountability adalah pertanggungjawaban kepada publik atas setiap
aktivitas yang dilakukan oleh mereka.
1 komentar :
The best casinos for US players | Jtm Hub
Slots with slots machines with 전라북도 출장안마 free spins for all users. 목포 출장마사지 The best slots sites will only accept US 사천 출장안마 players. The best slots sites. Jtm Hub. Online Slots. The 경상남도 출장샵 Best 제주 출장안마
Posting Komentar